Pular para o conteúdo
Kalkuzon

Metodologi

Halaman ini menjelaskan bagaimana kalkulator dan panduan Kalkuzon dibangun dan dipelihara. Tujuannya agar setiap pembaca dapat mengaudit keputusan editorial kami dan mereproduksi perhitungan terhadap sumber resmi.

1. Cara kami memverifikasi angka

Setiap angka di situs ini (lapisan dan tarif progresif PPh 21, tabel TER, batas PTKP, persentase iuran dan batas upah BPJS, dasar setiap komponen pesangon, dan sebagainya) diambil langsung dari publikasi resmi berdomain go.id ─ Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ─ dan dikutip di halaman kalkulator atau panduan itu sendiri. Rumus berada dalam fungsi murni TypeScript, tanpa keadaan maupun jaringan, dan setiap perhitungan tercakup oleh pengujian unit otomatis. Kami tidak menerbitkan kalkulator yang hasil pengujiannya tidak cocok dengan contoh resmi.

2. Daftar sumber yang diterima

Kami hanya menerima sebagai sumber primer domain resmi go.id milik Indonesia: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk pajak penghasilan (PPh 21 / PPh Orang Pribadi), PTKP, dan SPT; BPJS Ketenagakerjaan untuk iuran JHT/JP/JKK/JKM dan batas upah; BPJS Kesehatan untuk iuran kesehatan; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk UMP/UMR, THR, lembur, dan pesangon; serta peraturan.go.id untuk dasar hukum berupa UU dan PP (antara lain UU HPP 2021, PP 58/2023 tentang TER, dan PP 35/2021). Kami menolak sebagai sumber primer semua blog, halaman bank, situs pembanding, atau portal perangkat lunak HR dan pajak: semuanya hanya dikutip sebagai konteks dan tidak pernah untuk menggantikan angka resmi. Kami juga tidak memakai angka dari Malaysia (LHDN/EPF), karena Kalkuzon membahas sistem Indonesia.

3. Irama pembaruan

Kalkulator ditinjau setiap kali acuan resmi berubah. Pemicu utamanya: tarif PPh 21 TER dan ketentuan PTKP saat DJP memperbaruinya, persentase iuran serta batas upah BPJS saat direvisi, UMP/UMK yang ditetapkan tiap akhir tahun lewat keputusan gubernur, BI Rate yang ditetapkan Bank Indonesia, dan inflasi (IHK) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), serta undang-undang yang mengubah tarif atau lapisan. Selain itu, pada hari pertama setiap bulan berjalan sebuah pemeriksaan otomatis yang membandingkan kembali tiap kalkulator terhadap sumber resmi dan membuka pull request bila menemukan perbedaan.

4. Sikap YMYL

Kalkulator dan panduan tentang pajak, BPJS, pesangon, pensiun, kesehatan, dan kredit masuk kategori Your Money or Your Life dari Google. Kalkuzon hanya menyajikan informasi umum dan perkiraan; bukan nasihat perpajakan, akuntansi, keuangan, medis, maupun hukum untuk kasus perorangan. Untuk menyampaikan SPT Tahunan, merencanakan dana pensiun, atau menyelesaikan sengketa pesangon, kami menyarankan berkonsultasi dengan konsultan pajak, pengacara hubungan industrial, tenaga ahli yang berkompeten, atau lembaga resmi yang bersangkutan.

5. Kebijakan koreksi

Jika Anda menemukan angka yang usang, rumus yang keliru, atau contoh yang tidak cocok dengan sumber resmi, tulislah ke halaman kontak. Kami memperlakukan setiap laporan sebagai prioritas: tim redaksi meninjau, memvalidasi terhadap sumber, dan menerbitkan koreksi dalam waktu 48 jam, memperbarui tanggal “Diperbarui” dan, bila berlaku, tanggal “Peninjauan terakhir” pada halaman yang terdampak. Bila koreksi mengubah hasil perhitungan, kami juga menyesuaikan pengujian unit untuk mencegah regresi.